MENILIK KEMBALI SEJARAH DAN DINAMIKA SERIKAT BURUH DI INDONESIA





        Atas aksi-aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini menjadi sebuah gerakan massive, saya ingat kembali mengenai peristiwa yang terjadi pada tahun 1998. Meski saat itu masih duduk di bangku SD, namun saya mengerti benar bahwa dinamika masyarakat dapat mengubah sejarah besar di Republik Indonesia. 
         Sejak zaman penjajahan Belanda, golongan terpelajar dan pemuda memiliki peran besar yang menentukan arah bangsa Indonesia. Namun, satu hal yang tidak boleh kita abaikan yaitu perjuangan dan dinamika buruh di Indonesia. 
     Serikat buruh adalah wadah organisasi bagi buruh/pekerja dalam satu tempat kerja, kawasan industri, lingkungan tempat tinggal, kota, atau nasional yang menjadi alat kaum buruh untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai buruh/pekerja. 
       Sejarah perkembangan kaum buruh tidak dapat dielakkan dari suara mereka yang vokal terhadap pemerintahan. Sejak kelahiran gerakan buruh di Indonesia pada awal abad XX, gerakan buruh Indonesia telah ikut menggoyahkan akar-akar kolonialisme di Indonesia. 

          Organisasi kaum buruh Indonesia yang pertama didirikan adalah Staats Spoor Bond (SS-Bond), pada tahun 1905 dan Post Bond yang juga didirikan pada tahun tersebut. Kenyataan selanjutnya menunjukkan bahwa yang lebih dahulu mengorganisir diri dalam serikat buruh tersebut adalah para amtenar dan pegawai perusahaan pemerintah. Dalam perkembangannya, pasang-surut pergerakan buruh sebagian ditentukan oleh gelombang politik kebangsaan dalam perjuangan pembebasan diri dari kungkungan kolonialisme asing. 

         Pada masa pemerintahan Orde Lama, serikat buruh berkembang pesat, serikat buruh saat itu berafiliasi dengan partai politik dengan ideologi yang berbeda-beda, saat itu serikat buruh lebih mengutamakan peran politik mengingat belum berkembangnya industri. Lahirnya perserikatan buruh yang semakin subur itu menjadi alasan yang kuat bagi partai-partai politik guna menanamkan pengaruh-pengaruh, dengan maksud supaya di antara mereka memperkokoh organisasinya. 
      Pada pemerintahan Soeharto kehidupan kaum buruh tidak menunjukkan keadaan yang lebih baik. Oleh karena itu hadirnya serikat buruh diharapkan dapat menjadi alat perjuangan bagi kaum buruh untuk menuntut hak-hak mereka. 
        Tahun 1971, didirikan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), sebagai satu-satunya wadah di luar kedinasan bagi segenap Pegawai Republik Indonesia. Sementara para karyawan yang memiliki status Pegawai Republik Indonesia dipersatukan dalam wadah KORPRI, maka para karyawan (kaum buruh) non Pegawai Negeri sejak terbentuknya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 telah dipersatukan ke dalam Federasi tersebut. 
       Sejak era pemerintahan Soeharto, serikat buruh dipersatukan dalam FBSI yang terorganisir atas dasar lapangan pekerjaan dan profesi. Pada tahun 1985 FBSI diganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang lebih menekankan sistem sentralisasi yang berbentuk unitaris atau tunggal. SPSI menjadi satu-satunya serikat buruh yang diperbolehkan oleh pemerintahan Orde Baru. 

         Menjelang tahun 1990-an muncul gerakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai saluran alternatif untuk lepas dari hegemoni atau tirani Orde Baru. Pada masa Orde Baru para buruh dilarang berorganisasi di luar SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Pada tanggal 25 April 1992 di Cipayung, Bogor Jawa Barat berdirilah SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia). SBSI yang diketuai oleh Muchtar Pakpahan muncul untuk menandingi SPSI. 
        Tahun 1998 muncul Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 83 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 87 mengenai Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi (Lembaran Negara No. 98 Tahun 1998), yang memberikan keleluasaan organisasi buruh untuk mendaftar secara resmi. Munculnya banyak serikat buruh sesudah reformasi juga dipicu dengan adanya Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja. 
    Serikat-serikat yang tadinya dipaksa bergabung dengan SPSI satu-persatu mulai melepaskan diri. Aksi-aksi pemogokan dan demonstrasi buruh besar-besaran sudah tidak dibatasi lagi sejak jatuhnya rezim Orde Baru tahun 1998. Sejak tahun 1998 hingga sampai saat ini Serikat Buruh dapat dengan mudah kita jumpai. Mulai dari nama-nama lama, sampai nama serikat buruh yang terdengar baru di telinga kita. 

      Menilik sejarah perkembangan serikat buruh tersebut, tentu hakikat serikat butuh adalah untuk memperjuangkan kaumnya. Di saat kekuasaan pemerintah mulai tidak berpihak bagi “rakyat kecil”, maka diharapkan wadah ini dapat menjadi saluran aspirasi dan benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. 
      Gerakan-gerakan serikat buruh pada awal perkembangannya di Indonesia tentu bersifat heroisme karena sifatnya yang menentang kolonialisme, dilanjutkan dengan kisah perjuangan melawan ketidakadilan pemerintah Indonesia sendiri. 
Namun terkadang timbul pertanyaan di benak saya, pasca-Reformasi banyak sekali Serikat-serikat Buruh yang terbentuk, apakah semuanya sudah berhasil menjalankan amanat masing-masing? Lalu, ketakutan muncul ketika saya berpikir jangan-jangan banyak muncul Serikat-serikat Buruh yang notabene adalah bentukan dari golongan-golongan tertentu? 



Gambar Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Buruh

     Membaca artikel VOA yang berjudul “Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh akan Mogok Massal” Kamis, 29 Maret 2012. Saya merasa sangat tergerak untuk menulis dalam blog saya. Dalam hal ini buruh dihadapkan dengan kebijakan pemerintah yang berencana akan menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April 2012. Kebijakan ini jelas di mata buruh sangat membebani, sementara mereka sedang berjuang untuk memperjuangkan kelayakan upah dan hidup. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretariat Bersama Buruh melalui Sulthoni bahwa buruh akan melakukan gerakan massive yang menyangkut kepentingan publik jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM. 
      
    Banyaknya Serikat Buruh di Indonesia tentu merupakan suatu catatan tersendiri, jangan sampai kekuatan buruh terpecah-pecah, memiliki “misi-misi” tersendiri bukannya memperjuangkan hak-hak buruh dalam melakukan bargaining dan advokasi terhadap buruh. 
       Semoga saja Serikat Buruh tetap menjadi wadah yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Dan tetap menjadi bagian dalam demokrasi di negeri ini. Peran Serikat Buruh dalam menanggapi isu-isu aktual juga sangat penting, termasuk dalam wacana kenaikan BBM pada tanggal 1 April 2012. Gerakan mahasiswa, buruh, dan masyarakat secara besar-besaran terkait isu kenaikan BBM telah membuka nurani kita, bagaimana perjuangan mereka yang barangkali hanya dapat dilakukan melalui orasi-orasi serta demonstrasi. 
      Di saat rakyat jelata tidak memiliki hak diplomasi untuk menyuarakan aspirasinya, jelas tindakan-tindakan turun ke lapangan atau lebih parah lagi dapat menjadi "pemogokan" dianggap menjadi jalan dan solusi bagi sebagian besar masyarakat termasuk buruh. Serikat Buruh tetaplah Serikat Buruh yang memiliki kebebasan untuk melakukan unjuk rasa atau pemogokan, karena demikianlah buruh menorehkan sejarah pada bangsa ini. Tentu kita berharap kebijakan pemerintah pun, haruslah benar-benar menyuarakan "rakyat yang sebenarnya".

Komentar

  1. bagus nih bisa jd referensi

    BalasHapus
  2. meski telat..
    SELAMAT HARI BURUH INTERNASIONAL!
    nice post!

    BalasHapus
  3. Semoga Buruh lebih dihargai oleh Pemerintah. Oh..ya, mohon beri komentar pada tulisan berikut ini ya - Memanusiawikan Lingkungan Sungai Ciliwung dan Sekitarnya

    BalasHapus
  4. sipp....ini baru namanya buruh cerdas...

    BalasHapus
  5. engan alasan HAK Milik itu, modal kecil menjadi besar, perusahaan kecil terpukul oleh yang besar, tani kecil terpukul oleh tani besar, sehingga tukang-tukang kecil dan tani­-tani tidak lagi berpunya apa-apa. Kaum yang tidak berpunya ini, terpaksa menjual tenaganya pada Kaum Kapitalis dengan harga berapa saja, asal bisa menolak bahaya lapar dan mati. Karena HAK MILIK ini maka pergaulan hidup terbagi dua: l. Kaum Hartawan yang tersedikit orangnya, tetapi memiliki Perkakas dan Hasil, dan 2. Kaum Buruh, yang terbanyak orangnya, yang sungguh pun mengadakan hasil tak memiliki hasil itu, karena mereka orang upahan saja.

    BalasHapus
  6. Makasih gan udah share , blog ini sangat bermanfaat sekali .............




    bisnistiket.co.id

    BalasHapus
  7. tidak disangka ternyata ada pemahaman orang indonesia seperti ini,berarti yang seperti saudari utarakan harus digiatkan dengan ketulusan nan gigih agar mendominasikan sadar buruh adalah cerdas mencerdaskan #swadayaqualityburuh #indonesianlabourquality berbudaya,beragama,bernegara

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Penderita Kusta dan OYPMK Mandiri secara Ekonomi